Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara
singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang
artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN)
menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara
ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA
tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy
Community atau AEC.
Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT
ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati
adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan
kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan
ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial.
Adapun bentuk kerjasamanya dalam MEA
ialah :
1. Pengembangan pada sumber daya manusia
dan adanya peningkatan kapasitas.
2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan infrastruktur.
6. Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8. Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan infrastruktur.
6. Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8. Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
2. Asian
Productivity Organizaton (APO)
APO mempunyai tujuan
meningkatkan produktivitas di negara-negara Asia yang beranggotakan
negara-negara Asia seperti Singapura, Hongkong, Jepang, dan Pakistan. APO
didirikan dari tahun 1961 dan disponsori
oleh Jepang. Produktivitas di Asia seperti Jepang, baru 50% dari tingkat
produktivitas Amerika Serikat dan Jerman. Produktivitas ini bukan saja soal
teknik, tetapi juga berkaitan dengan aspek pembangunan nasional yang tercermin
dalam rencana pembangunan dan berpegang pada prosperity through productivity
(kesejahteraan melalui produktivitas). Kegiatan produksi terus meningkatkan
dari tahun 1985 hingga sekarang masih terus berkembang. Peranan APO ini penting
untuk meningkatkan pengelolaan kegiatan produksi di Indonesia.
3. WTO (World Trade Organization)
WTO atau
organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas
untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta
mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995
sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT
me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun
1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan
antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi
perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995.
Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan
WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
Dilihat dari
letak geografisnya, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi
tiga sebagai berikut:
Berdasarkan
banyaknya negara peserta, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan
menjadi dua sebagai berikut.
sumber :a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Banyak negara
yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa kerja
sama ekonomi internasional memberikan manfaat. Kerja sama ini dapat dilakukan
antara negara maju dengan negara berkembang, atau antara sesama negara maju.
Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan dalam bentuk
tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran barang mentah
dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama negara maju
diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
1.
Kerja sama ekonomi internasional, yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang
dilakukan oleh banyak negara di dunia.
2. Kerja sama ekonomi regional, yaitu
kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu
kawasan tertentu.
3. Kerja sama ekonomi antarregional,
yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam
satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.
a.
Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua
negara.
b. Kerja sama ekonomi multilateral,
yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
http://sukasosial.blogspot.com/2015/08/masyarakat-ekonomi-asean.html
http://www.artikelsiana.com/2015/04/macam-macam-organisasi-internasional-definisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar