Kamis, 14 Januari 2016

Perserikatan Organisasi Antar Negara - Negara

1. MEA (Masyarakat Ekonomi Asia)
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).

Adapun bentuk kerjasamanya dalam MEA ialah :
1. Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
2. Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan infrastruktur.
6. Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8. Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
 
2. Asian Productivity Organizaton (APO)
APO mempunyai tujuan meningkatkan produktivitas di negara-negara Asia yang beranggotakan negara-negara Asia seperti Singapura, Hongkong, Jepang, dan Pakistan. APO didirikan dari tahun 1961  dan disponsori oleh Jepang. Produktivitas di Asia seperti Jepang, baru 50% dari tingkat produktivitas Amerika Serikat dan Jerman. Produktivitas ini bukan saja soal teknik, tetapi juga berkaitan dengan aspek pembangunan nasional yang tercermin dalam rencana pembangunan dan berpegang pada prosperity through productivity (kesejahteraan melalui produktivitas). Kegiatan produksi terus meningkatkan dari tahun 1985 hingga sekarang masih terus berkembang. Peranan APO ini penting untuk meningkatkan pengelolaan kegiatan produksi di Indonesia.
 
3. WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
Banyak negara yang melakukan kerja sama ekonomi internasional karena menyadari bahwa kerja sama ekonomi internasional memberikan manfaat. Kerja sama ini dapat dilakukan antara negara maju dengan negara berkembang, atau antara sesama negara maju. Kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang diwujudkan dalam bentuk tukar-menukar barang mentah dengan barang jadi, atau pertukaran barang mentah dengan modal dan tenaga ahli. Sedangkan kerja sama antara sesama negara maju diwujudkan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 
Dilihat dari letak geografisnya, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi tiga sebagai berikut:
1. Kerja sama ekonomi internasional, yaitu kerja sama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara di dunia.
2. Kerja sama ekonomi regional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu.
3. Kerja sama ekonomi antarregional, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.
Berdasarkan banyaknya negara peserta, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
a. Kerja sama ekonomi bilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
b. Kerja sama ekonomi multilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
 
 sumber :
http://sukasosial.blogspot.com/2015/08/masyarakat-ekonomi-asean.html

http://www.artikelsiana.com/2015/04/macam-macam-organisasi-internasional-definisi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar