Embargo adalah pelarangan perniagaan dan
perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini umumnya digunakan dalam perniagaan dan politik internasional.
Embargo
dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk
mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan
internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari
embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut
menderita karenanya.
Embargo
dianggap langkah-langkah diplomatik kuat yang dipaksakan dalam usaha, oleh
embargo-mengesankan-negara, untuk memperoleh suatu hasil kepentingan nasional
dari negara di mana ia dikenakan. Embargo serupa dengan sanksi ekonomi dan
biasanya dianggap sebagai hambatan perdagangan hukum, tidak boleh disamakan
dengan blokade, yang sering dianggap sebagai tindakan perang.
The Embargo dari 1807 adalah serangkaian
undang-undang yang disahkan oleh Kongres AS 1806-1808, selama masa jabatan
kedua Presiden Thomas Jefferson. Britania dan Perancis terlibat dalam perang
besar; AS ingin tetap netral dan perdagangan dengan kedua belah pihak, tetapi
tidak ada pihak menginginkan yang lain untuk memiliki persediaan Amerika.
Amerika kepentingan nasional Tujuannya adalah untuk menggunakan undang-undang
baru untuk menghindari perang, menghukum Britania, dan memaksa negara itu untuk
menghormati hak-hak Amerika. Salah satu upaya yang paling komprehensif di
embargo terjadi selama Perang Napoleon. Dalam upaya untuk melumpuhkan Inggris
ekonomi, yang Continental System - yang melarang negara-negara Eropa dari
perdagangan dengan Inggris - telah dibuat. Dalam praktiknya tidak sepenuhnya
dilaksanakan dan sama berbahaya jika tidak lebih begitu kepada bangsa-bangsa
yang terlibat daripada Inggris.
Di dunia internasional embargo
sering digunakan apabila terjadi konflik antar dua negara,berikut adalah berita
embargo minyak yang dilakukan oleh UEA terhadap Iran.
Minyak
Sementara itu, para pengambil
keputusan dan wakil presiden Iran
hari Sabtu mengecilkan kemungkinan besarnya dampak embargo minyak UE atas Iran, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak akan
mempengaruhi kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi Iran.
Embargo minyak UE atas Iran
"sangat kecil dan tak berarti" karena negara itu sudah menghadapi
perang "psikologis" semacam itu selama tiga dasawarsa terakhir, kata
anggota parlemen Gholamreza Mesbahi-Moghadam, yang menambahkan, musuh-musuh
Iran dan mereka yang mendukung sanksi itu tentunya tahu benar bahwa tekanan
demikian tidak akan mengarah kemana-mana.
Sanksi ekonomi dan tekanan Barat
tidak akan berpengaruh terhadap keputusan Iran dalam menuju pembangunan dan
kemajuan negaranya, kata Gholamreza.
Pendirian Iran tidak akan pernah menyerah kepada langkah
memaksa seperti itu, dan Iran
bisa mengelakkan sanksi tersebut, kata anggota parlmen Arsalan Fathipour yang
juga ketua Komisi Ekonomi Parlemen.
Yang akan rugi karena menerapkan
sanksi demikian terhadap Iran
adalah Amerika Serikat dan negara anggota UE sendiri, katanya menambahkan.
Anggota parlemen Iran lainnya,
Esmail Kowsari mengatakan, penerapan sanksi UE menunjukkan adanya kebijakan
"munafik" UE atas isu nuklir Iran, terkait pernyataan negara-negara
UE yang ingin memulai perundingan (nuklir) dengan Iran guna mencapai hasil
positif.
Dengan langkah baru berupa sanksi
tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak tulus dan bersungguh-sungguh terhadap
dunia, katanya.
Anggota Komisi Keamanan Nasional
dan Kebijakan Luarnegeri itu menegaskan bahwa "kalau sanksi UE itu
diberlakukan dan Iran tidak
bisa menjual minyaknya, maka para pejabat Iran jelas akan mengembangkan
segala mekanisme yang diperlukan."
Yang pasti, sanksi tersebut akan
menimbulkan masalah bagi jalannya perundingan nuklir antara Iran dan
negara-negara maju dunia, katanya menegaskan.
Dalam pada itu, Wakil Presiden
Pertama Mohammad-Reza Rahimi mengatakan Sabtu, Iran menyambut baik embargo Barat tersebut
karena langkah-langkah punitif keras terhadap Iran,
di samping menunjukkan (adanya) kekuatan Iran,
juga memperkokoh rasa percaya diri Iran.
sumber :
http://arti-persahabatan.blogspot.co.id/2013/01/embargo-adalah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar