Kamis, 14 Januari 2016

Embargo

            Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini umumnya digunakan dalam perniagaan dan politik internasional.
Embargo dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Embargo dianggap langkah-langkah diplomatik kuat yang dipaksakan dalam usaha, oleh embargo-mengesankan-negara, untuk memperoleh suatu hasil kepentingan nasional dari negara di mana ia dikenakan. Embargo serupa dengan sanksi ekonomi dan biasanya dianggap sebagai hambatan perdagangan hukum, tidak boleh disamakan dengan blokade, yang sering dianggap sebagai tindakan perang.
The Embargo dari 1807 adalah serangkaian undang-undang yang disahkan oleh Kongres AS 1806-1808, selama masa jabatan kedua Presiden Thomas Jefferson. Britania dan Perancis terlibat dalam perang besar; AS ingin tetap netral dan perdagangan dengan kedua belah pihak, tetapi tidak ada pihak menginginkan yang lain untuk memiliki persediaan Amerika. Amerika kepentingan nasional Tujuannya adalah untuk menggunakan undang-undang baru untuk menghindari perang, menghukum Britania, dan memaksa negara itu untuk menghormati hak-hak Amerika. Salah satu upaya yang paling komprehensif di embargo terjadi selama Perang Napoleon. Dalam upaya untuk melumpuhkan Inggris ekonomi, yang Continental System - yang melarang negara-negara Eropa dari perdagangan dengan Inggris - telah dibuat. Dalam praktiknya tidak sepenuhnya dilaksanakan dan sama berbahaya jika tidak lebih begitu kepada bangsa-bangsa yang terlibat daripada Inggris.

Di dunia internasional embargo sering digunakan apabila terjadi konflik antar dua negara,berikut adalah berita embargo minyak yang dilakukan oleh UEA terhadap Iran.
Minyak
Sementara itu, para pengambil keputusan dan wakil presiden Iran hari Sabtu mengecilkan kemungkinan besarnya dampak embargo minyak UE atas Iran, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi Iran.
Embargo minyak UE atas Iran "sangat kecil dan tak berarti" karena negara itu sudah menghadapi perang "psikologis" semacam itu selama tiga dasawarsa terakhir, kata anggota parlemen Gholamreza Mesbahi-Moghadam, yang menambahkan, musuh-musuh Iran dan mereka yang mendukung sanksi itu tentunya tahu benar bahwa tekanan demikian tidak akan mengarah kemana-mana.
Sanksi ekonomi dan tekanan Barat tidak akan berpengaruh terhadap keputusan Iran dalam menuju pembangunan dan kemajuan negaranya, kata Gholamreza.
Pendirian Iran tidak akan pernah menyerah kepada langkah memaksa seperti itu, dan Iran bisa mengelakkan sanksi tersebut, kata anggota parlmen Arsalan Fathipour yang juga ketua Komisi Ekonomi Parlemen.
Yang akan rugi karena menerapkan sanksi demikian terhadap Iran adalah Amerika Serikat dan negara anggota UE sendiri, katanya menambahkan.
Anggota parlemen Iran lainnya, Esmail Kowsari mengatakan, penerapan sanksi UE menunjukkan adanya kebijakan "munafik" UE atas isu nuklir Iran, terkait pernyataan negara-negara UE yang ingin memulai perundingan (nuklir) dengan Iran guna mencapai hasil positif.
Dengan langkah baru berupa sanksi tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak tulus dan bersungguh-sungguh terhadap dunia, katanya.
Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luarnegeri itu menegaskan bahwa "kalau sanksi UE itu diberlakukan dan Iran tidak bisa menjual minyaknya, maka para pejabat Iran jelas akan mengembangkan segala mekanisme yang diperlukan."
Yang pasti, sanksi tersebut akan menimbulkan masalah bagi jalannya perundingan nuklir antara Iran dan negara-negara maju dunia, katanya menegaskan.
Dalam pada itu, Wakil Presiden Pertama Mohammad-Reza Rahimi mengatakan Sabtu, Iran menyambut baik embargo Barat tersebut karena langkah-langkah punitif keras terhadap Iran, di samping menunjukkan (adanya) kekuatan Iran, juga memperkokoh rasa percaya diri Iran.
sumber :
http://arti-persahabatan.blogspot.co.id/2013/01/embargo-adalah.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar