Jumat, 27 November 2015

ANALISIS SWOT

Teori Analisis SWOT
SWOT adalah sebuah teori yang digunakan untuk merencanakan sesuatu hal yang dilakukan dengan SWOT. SWOT adalah sebuah singkatan dari, S adalah Strenght atau Kekuatan, W adalah Weakness atau Kelemahan, O adalah Oppurtunity atau Kesempatan, dan T adalah Threat atau Ancaman. SWOT ini biasa digunakan untuk menganalisis suatu kondisi dimana akan dibuat sebuah rencana untuk melakukan sesuatu.
1.  Strengh (kekuatan)adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini. Strenght ini bersifat internal dari organisasi atau sebuah program.

2. Weaknesses (kelemahan)adalah kegiatan-kegiatan organisasi yang tidak berjalan dengan baik atau sumber daya yang dibutuhkan oleh organisasi tetapi tidak dimiliki oleh organisasi. Kelemahan itu terkadang lebih mudah dilihat daripada sebuah kekuatan, namun ada beberapa hal yang menjadikan kelemahan itu tidak diberikan solusi yang tepat dikarenakan tidak dimaksimalkan kekuatan yang sudah ada.

3. Opportunity (kesempatan)adalah faktor positif yang muncul dari lingkungan dan memberikan kesempatan bagi organisasi atau program kita untuk memanfaatkannya. Opportunity tidak hanya berupa kebijakan atau peluang dalam hal mendapatkan modal berupa uang, akan tetapi bisa juga berupa respon masyarakat atau isu yang sedang diangkat.

4. Threat (ancaman)adalah factor negative dari lingkungan yang memberikan hambatan bagi berkembangnya atau berjalannya sebuah organisasi dan program. Ancaman ini adalah hal yang terkadang selalu terlewat dikarenakan banyak yang ingin mencoba untuk kontroversi atau out of stream (melawan arus) namun pada kenyataannya organisasi tersebut lebih banyak layu sebelum berkembang.


Contoh Analisis SWOT Pada Bagi Serikat Pekerja
Sebagai sebuah organisasi maka serikat pekerja pastilah akan membuat program untuk suatu waktu tertentu.  Sebelum program dibuat maka serikat pekerja perlu mengetahui faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhinya.  Salah satu cara untuk menganalis faktor internal dan eksternal ini adalah dengan menggunakan analisa SWOT.

SWOT adalah singkatan dari Strenght (kekuatan), Weakness (kelemahan), Oppurtunity (peluang) dan Threat (ancaman).  Strenght (kekuatan) dan Wekaness (kelemahan) merupakan factor internal yang berasal dari dalam organisasi sedangkan Oppurtunity (peluang) dan Threat (ancaman) adalah faktor eksternal yang berasal dari luar organisasi.

Analisa SWOT melihat permasalah dari 4 (empat) sisi yang berbeda dimana hasil analisanya adalah rekomendasi atau arahan untuk mempertahakan kekuatan dan menambah keuntungan dari peluang serta mengurangi kelemahan dan menghindari ancaman.
Analisa SWOT bersifat penggambaran (deskriptif) dan seringkali subyektif karena orang yang berbeda dapat melihat permasalahan secara berbeda.  Oleh karena itu dalam melakukan analisa SWOT sebaiknya dilakukan dengan curah pendapat (brainstorming).

Analisa SWOT berfungsi seperti sebuah peta dengan demikian peta hanya berguna bila tujuan telah ditetapkan lebih dahulu.  Jadi penting sekali untuk menentukan tujuan (visi dan misi) sebelum melakukan analisa SWOT.

Strenght (kekuatan)
Merupakan faktor internal yang menjadi kekuatan organisasi atau program, misalnya:
-          Jumlah anggota yang banyak
-          Pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
-          Jaringan yang luas

Weakness (kelemahan)
Merupakan faktor internal yang menjadi kelemahan organisasi atau program, misalnya:
-          Keuangan yang minim
-          Kurang terbina komunikasi dengan anggota
-          Pelatihan jarang dilakukan

Opportunity (peluang)
Merupakan factor eksternal yang merupakan hal-hal positif yang berasal dari lingkungan, misalnya:
-          Masyarakat menerima keberadaan serikat pekerja
-          Peraturan yang mendukung
-          Kebijakan Manajemen yang mendukung

Threat (ancaman)
Merupakan faktor eksternal yang merupakan hal-hal negatif yang berasal dari lingkungan, misalnya:
-          Adanya upaya membentuk serikat tandingan
-          Peraturan yang tidak mendukung
-          Kebijakan Manajemen yang tidak mendukung


Sumber :

Rabu, 21 Oktober 2015

PENGARUH ALIRAN CASH FLOW TERHADAP PERTUKARAN NILAI RUPIAH DAN DOLAR

Nilai Kurs Mata Uang dan Kinerja Bursa
KENAIKAN kinerja Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada hari penutupan bursa pekan lalu, sedikit melegakan para pelaku pasar. Kenaikan itu terjadi saat kondisi dan faktor pengaruh, seperti suku bunga dan kurs mata uang tidak pada posisi yang kondisional. Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) naik menjadi 8,25 persen. Posisi kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS melemah pada kisaran Rp 9.700 sampai Rp 9.800 per dolar AS.
Transaksi perdagangan pada akhir pekan lalu masih cukup bergairah yang ditandai dengan total nilai transaksi hampir 1 triliun rupiah per hari. Investor asing terlihat lebih banyak bersikap wait and see dan transaksi lebih didominasi investor lokal. Jumlah dan nilai transaksi dari investor asing sekitar 30 persen, sedangkan investor domestik 70 persen.
Telaah teori mengungkapkan dua model yang berkaitan dengan hubungan antara kurs mata uang domestik terhadap mata uang asing dengan kinerja bursa, yaitu model flow oriented dan model stock - oriented. Model flow - oriented (Dombusch dan Fischer) mengungkapkan, perubahan nilai tukar mempunyai aliran terhadap perubahan neraca perdagangan, pendapatan dan lebih lanjut ke harga saham di bursa efek. Perubahan itu lebih lanjut akan berpengaruh terhadap permintaan uang dan nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
Model Stock - oriented (Branson, Frankel) dikatakan sebagai model yang dinamis. Ekspektasi atau prediksi nilai uang masa yang akan datang merupakan dasar pertimbangan harga saham saat ini. Nilai suatu saham hakikatnya merupakan nilai sekarang (present value) dari cash flow perusahaan di masa mendatang. Bila nilai tukar mata uang masa depan diprediksi baik, maka cash flow perusahaan akan cenderung baik dan lebih lanjut harga sahamnya di bursa juga baik.
Penelitian empiris pengaruh dari perubahan nilai tukar mata uang terhadap kinerja saham di bursa menunjukkan hasil beragam. Pada bursa efek yang sudah maju (developing market) umumnya terdapat korelasi negatif signifikan antara kurs mata uang dengan kinerja bursa. Bila kurs mata uang dalam negeri melemah atau nilai dolar naik, maka kinerja saham di bursa efek dalam negeri akan melemah.
Nilai tukar yang digunakan untuk translasi aset dan kewajiban moneter yang didenominasikan dalam mata uang asing adalah nilai beli dan jual yang dipublikasikan oleh Reuters pada tahun 2007, 2008 and 2009. Nilai tukar untuk beli dan jual yang dipublikasikan oleh Reuters untuk aset dan kewajiban moneter masing – masing sebesar Rp9.389 dan Rp9.399 per Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2007, Rp10.850 dan Rp10.950 per Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2008 dan Rp9.420 dan Rp9.430 per Dolar AS pada tanggal 31 Desember 2009.
Penyajian laporan keuangan konsolidasian dinyatakan dalam Rupiah. Translasi Rupiah ke dalam Dolar AS dimaksudkan demi kemudahan dalam membaca dan dikonversikan menggunakan nilai tukar rata-rata beli dan jual Rp9.425 per Dolar AS seperti yang dipublikasikan oleh Reuters pada tanggal 31 Desember 2009.
Pada tanggal 8 April 2010, nilai tukar beli dan jual Dolar AS berdasarkan Reuters masing-masing sebesar Rp9.035 dan Rp9.065 per Dolar AS.
Nilai mata uang Rupiah dan perbandingan dengan nilai mata uang acuan internasional yaitu Dollar Amerika. Dalam Kurs valuta asing nilai tukar antara suatu mata uang terhadap mata uang lainnya, adalah sebagai indicator utama untuk melihat tingkat kestabilan perekonomian suatu negara. Jika kurs mata uang negara tersebut tidak stabil, maka perekonomian negara tersebut tidak baik atau sedang mengalami krisis ekonomi. Jadi, dalam kajian makalah ini saya membahas tentang “ Pengaruh tingkat inflasi, tingkat Suku Bunga (BI Rate)Terhadap Nilai Tukar Rupiah atas Dolar Amerika Periode 2009-2013” bertujuan untuk mencari dan mengetahui apakah pengaruh dan factor-faktor mendasar dari tingkat inflasi terhadap nilai tukar rupiah dolar amerika dan tingkat suku bunga  Efek (BI rate) terhadap nilai tukar rupiah dolar Amerika Serikat,  hasil dari analisis yang saya cari menyatakan bahwa inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Gerakan tukar rupiah dolar Amerika (USD / IDR). Di sisi lain, tingkat suku bunga berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai tukar (USD / IDR). Kenapa bisa terjadi demikian, karena dari hasil yang saya cari dan ketahui bahwa jika tingkat BI rate mengalami kenaikan maka arah pergerakan nilai tukar USD/IDR akan menurun. Selain itu, pertumbuhan ekonomi setiap negara maju dan berkembang semakin pesat dan banyaknya perusahan-perusahan yang memiliki aktiva yang sangat besar maka melindungi nilai terhadap aktiva menjadi kebutuhan perusahaan maupun suatu negara dalam melindungi aktivanya.

SUMBER :


Jumat, 30 Januari 2015

berita tentang pertambangan

Berita tentang pertambangan

Berita :
Pemda Harus Cabut Izin Perusahaan Tambang Bandel
By Pebrianto Eko Wicaksono on Sep 16, 2014 at 14:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah daerah diminta mengambil tindakan tegas kepada perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi kaidah Undang-Undang (UU).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengaku saat ini banyak perusahaan tambang pemegang IUP yang tidak mengukuti kaidah UU, seperti membayar pajak dan reklamasi lingkungan.
"Banyak pemegang IUP tidak menaati kaidah seperti tidak melakukan reklamasi, tidak membayar pajak pertambangan. Dengan ada kebijakan hilirisasi banyak usaha ditinggalkan artinya banyak perusahan yang tidak memperhatikan kaidah lingkungan," kata Sukhyar, di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Pemerintah daerah pun diminta untuk memilah perusahaan tambang pemegang IUP dan mengambil langkah tegas untuk mencabut izin perusahaan yang tidak mengikuti aturan.
"Pemda, kepala daerah  mencabut izin perusahaan tambang yang tidak sesuai, bupati kepala dinas segera menyampaikan izin sudah tidak layak yang pantas dilakukan operasi selanjutnya," tutur Sukhyar.
Menurut Sukhyar, hal tersebut harus segera dilakukan. Pasalnya, pemerintah telah diberi target membenahi tata kelola pertambangan sampai akhir tahun 2014. Jika hal tersebut tak dipenuhi maka ada konsekuensi yang akan ditanggung pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Mining Association (IMA) Martiono Hadianto mengaku, salah satu ketentuan pemerintah yang tidak diikuti perusahaan pertambangan adalah kepemilikan Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika tidak memiliki NPWP harusnya perusahaan tersebut dicabut izinya.
"Kalau tidak punya NPWP kenapa tidak dicabut saja izinnya, karena itu kewajiban membuat NPWP," tuturnya.
Menurut Martiono, saat ini ada 10.600 perusahaan tambang yang tercatat di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM namun, hanya 125 perusahaan tambang yang berproduksi dan memiliki laporan keuangan yang jelas.
"Kalau kita lihat, yang berproduksi nggak lebih dari 125 perusahaan, kalau bicara optimalisasi itu yang hanya bicara 125 saja," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Komentar : bagi perusahan tambang yang tidak menaati kentuan uu seharusnya di denda oleh kepemerintahannya, seharusnya pemerintahnya juga selalu mengecek perusahan itu apakah mereka merugikan masyarakat atau pun sedikit demi sedikit mengotori dan mencemarkan lingkungan
Saran : saran saya bagi pemerintah pertambangan harus lebih teliti agar tidak ada lagi perusahaan perusahaan pertambangan yang masih ada di indonesia ini

masalah lingkungan terhadap pertambangan

masalah lingkungan terhadap pertambangan

Pertambangan merupankan suatu industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Oleh karena itu, bahan tambang merupakan salah satu icon yang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini, dimana dengan berkembangnya zaman bahan tambang merupan kekayaan alam yang nomor satu di Indonesia bahkan dunia sekalipun. Kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasa disebut dengan bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal 33 ayat 3 tahun UUD 1945 yang berbunyi “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam, mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
        Negara Indonesia merupakan salah satu negara pemilik pertambangan terbesar di dunia. Adanya lingkungan pertambangan ini masyarakat Indonesia selalu berlomba-lomba berada di dalamnya, karena pertambangan merupakan perindustrian yang mendunia dan bagi masyarakat Indonesia yang berkecimpung di dunia perindustria pertambangan ini merupakan suatu keberuntungan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Dimana bahan tambang digolongkan dalam beberapa jenis tambang diantaranya logam, mineral industri, dan mineral energi, dengan demikian nilai harga hasil bahan tambang ini sangatlah pantastik maka dari itu masyarakat khususnya masyarakat Indonesia mempunyai nilai positif dalam hubungannya dengan dunia industri pertambangan. Dunia pertambangan sering dianggap sebagai perusakan alam dan lingkungan, oleh karena itu negara dengan memiliki tambang yang cukup besar seperti Indonesia sudah harus memiliki pedoman standar lingkungan pertambangan.
1.2        Tujuan Pertambang
        Dunia industri pertambangan pada dasarnya sangatlah diminati oleh kalangan masyrakat untuk terjun langsung dalam perindustrian pertambangan. Oleh karena itu, lingkungan pertambangan ini mempunyai beberapa tujuan dalam pengembangan sehingga lingkungan pertambangan dikatakan dunia perindustrian yang mendunia. Adapun tujuan dari penelitian lingkungan pertambangan ini ialah
        Untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
2.1       Pengertian pertambangan
        Pertambangan adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan (pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambanganmerupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran.
        Menurut UU No. 11 tahun 1967 bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hayat hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.
a.Pertambangan Rakyat yaitu usaha pertambangan bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau gotong royong dengan peralatan sederhana untuk mata pencaharian sendiri.
b.Pertambangan skala kecil yaitu kegiatan usaha pertambangan yang dikelola oleh masyarakat setempat maupun koperasi unit desa(KUD).
c.Pertambangan tanpa izin (PETI) yaitu pertambangan yang diusahakan tanpa dilindungi izin yang syah seperti pertambangan liar.
        Pekerjaan utama seorang ahli tambang adalah membebaskan dan mengambil mineral-mineral serta batuan yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya kemudian membawanya kepermukaan bumi untuk dimanfaatkan. Adapun kegiatan-kegiatan dasar penambangan sendiri terdiri dari pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan. Untuk melaksanakan tugas utama tersebut dengan sempurna ternyata harus pula melakukan pekerjaan-pekerjaan tambahan atau pendukung antara lain jalan, disposal, stockpile, drainase, jenjang, reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja begitu juga dengan pemeliharaan.
        Teknik pertambangan adalah suatu disiplin ilmu keteknikan/rekayasa yang mempelajari tentang bahan galian/sumberdaya mineral, minyak, gas bumi, dan batubara mulai dari penyelidikan umum (propeksi), eksplorasi, penambangan (eksploitasi), pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai ke pemasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kerekayasaan dalam Teknik Pertambangan mencakup perancangan, eksplorasi (menemukan dan menganalisis kelayakan tambang), metode eksploitasi, Teknik Pertambangan (menentukan teknik penggalian, perencanaan dan pengontrolannya) dan pengolahan bahan tambang yang berwawasan lingkungan. Dalam Teknik Pertambangan, pendidikan ditekankan pada kemampuan analisis maupun praktis (terapan) untuk tujuan penelitian maupun aplikasi praktis.
        Teknik Pertambangan mempunyai 2 (dua) opsi jalur pilihan, yakni Tambang Eksplorasi dan Tambang Umum. Pada tambang eksplorasi, pendidikan yang diberikan bersifat komprehensif dalam segala aspek dari kegiatan eksplorasi penambangan. Sedangkan pada tambang umum, bidang kajian mencakup sebagian aktivitas tahap pra penambangan, yaitu berkaitan dengan pemilihan metode penambangan dan kebutuhan fasilitas atau sarana dan prasarana, design& engineering, developing, serta aktivitas tahap penambangan (pemberaian, pemuatan, pengangkutan dan pengendalian biaya). Keempat komponen aktivitas utama pada jalur tambang umum ditunjang oleh berbagai aktivitas yaitu pemetaan, kestabilan penggalian, perancangan dan rekayasa, pelayanan, energi, perawatan, kesehatan dan keselamatan kerja, ventilasi, pengendalian air dan reklamasi, serta pemahaman geologi, mineralogi, mineral deposit, mineral processing dan marketing.
2.2       Karakteristik Pertambangan
         Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu tidak dapat diperbarui, mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
        Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.
        Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
1.      Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat local.
2.      Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
a.       Sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
b.      Membentuk Badan Usaha Milik Negara yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan. Aspek lingkungan baik fisik maupun social harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
3.      Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.
4.      Sumber daya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyaknya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.
2.3       Kebijakan Tata Lingkungan Pertambangan
        Kebijakan tata lingkungan pertambangan memang dibutuhkan bagi usaha pertambangan dalam kelanjutan usaha pertambangan yang berkesinambungan. Sebab usaha pertambangan akan bersinggungan dalam sebelum, memulai, atau sesudah kegiatan penambangan. Agar tercipta tambang yang ramah lingkungan. Berdasarkan UU No 42/1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dengan PP No 29 1986 bertujuan untuk:
a.Menciptakan keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.
b.Terkendalinya manusia Indonesia menjadi Pembina lingkungan.
c.Terciptanya pembangunan berwawasan lingkungan.
d.Terlindungnya Negara dari dampak pembangunan
Kemudian dalam pendekatan pengelolaan lingkungan yang paling popular adalah AMDAL atau yang dikenal dengan analisis masalah dampak lingkungan yaitu:
a.      Meniadakan atau mengurangi resiko
b.      Mengoptimalkan hasil pembangunan
c.      Meniadakan atau mencegah pertikaian
AMDAL merupakan suatu studi yang dilaksanakan secara sadar dan berencana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup  dan menjaga keserasian hubungan antar berbagai kegiatan. AMDAL itu sendiri terdiri dari:
a.      Kerangka acuan dampak lingkungan
b.      ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
c.      Rencana pengelolaan lingkungan (RKL)
d.      Rencana pemantauan lingkungan (RPL)
2.4       Perencanaan dan Perancangan Tambang
Perencenaan tambang tergambar seperti materi perencanaan tambang di bawah:
a.       perencanaan tambang ditinjau dari segi teknik, perencanaan berarti penentuan persyaratan teknik dalam mencapai sasaran kegiatan serta urutan teknik pelaksanaan berbagai macam kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran kegiatan tersebut.perencanaan terikat oleh rangka waktu dan mencakup kegiatan penelitian awal, studi kelayakan, analisis persoalan, rancangan, program, konstruksi pengawasan, dan pemeliharaan. Pada dasarnya perencanaan dapat dibagi dua yaitu:
·         Perencanaan Strategis yang mengacu pada penentuan sasaran secara menyeluruh, strategi pencapaiannya serta penentuan cara waktu dan biaya
Perencanaan Operasional menyangkut teknik pengerjaan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan serta terikat pada sistem keuangan.
        Dari itu perencanaan tambang adalah proses perumusan secara menyeluruh beberapa kemungkinan konsep dasar dan aturan kegiatan penambangan yang akan dilaksanakan yang selanjutnya menjadi dasar bagi pihak pengelola dalam mengambil keputusan.
b.      Rancanga tambang, rancangan adalah suatu kegiatan dalam menentukan spesifikasi dan bentuk dari barang jadi yang akan dibuat(tidak terikat pada fungsi waktu sebagaimana perencanaan). Ada dua tingkat perancangan yaitu:
·       Rancangan Konsep adalah suatu rancangan untuk menciptakan barang jadi, paralatan atau sistem yang dibuat atas dasar analisis dan perhitungan secara garis besar saja dan barang yang akan dibuat tersebut hanya dipandang dari sudut fungsinya saja. Data yang digunakan masih berupa data asumsi berdasarka pengalaman. Rancangan ini pada umumnya digunakan pada prerhitungan atau penentuan di awal kegiatan dan ditahap awal penyusunan perencanaan.
        Rancangan Rekayasa adalah rancangan yang telah memuat perincian, teknik pembuatan, pelaksanaan serta spesifikasi alat dan bahan.
2.5       Fakta-Fakta Pertambangan
        Berikut ini adalah dapat digolongkan dalam berbagai macam fakta-fakta dari pertambangan antara lain sebagai berikut:
a.       Tahapan Penyelidikan Umum
· Lahirkan Pro dan Kontra yang memicu benih perpecahan di masyarakat
· Beredar janji-jani ‘surga’ seperti masyarakat akan sejahtera,       jalan di perbakiki, listrik terang benderang,menjadi kota ramai     dll, sehingga gaya hidup masyarakat mulai berubah.
· Beredar informasi yang simpang siur dan membingungkan
b.      Tahapan Eksplorasi
· Konflik antar pemilik kepentingan mulai terbuka. Pada posisi ini     biasanya Pemerintah mulai menujukan keberpihakan pada perusahaan.
· Informasi yang semakin simpang siur semakin mereskan masyarakat.
· Bujuk rayu, intimidasi, hingga teror dan ancaman makin meningkat
c.       Tahapan Eksploitasi
· Dimulainya Penghancuran gunung, hutan, sungai dan laut.
· Dimulainya proses pembuangan limbah Tailing yang akan meracuni       sumber air dan pangan.
· Dimulainya kerja-kerja akademisi dan konsultan bayaran untuk         membuktikan bahwa tidak ada pencemaran.
· Meningkatnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan         pejabat Negara.
· Penguasaan sumberdaya alam, pencemaran lingkungan dan proses         pemiskinan.
· Meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kasus korupsi dan       suap.
· Meningkatnya kasus asusila karena akan terbukanya fasilitasi judi   dan tempat prostitusi.
· Limbah Tailing dan Batuan akan menjadi masalah dari hulu hingga     hilir.
d.      Tahapan Tutup Tambang
· Makin terpuruknya ekonomi lokal dan menigkatnya jumlah               pengangguran.
· Terbatasnya waktu pantauan kualitas lingkungan.
· Terbentuknya danau-danau asam dan beracun yang akan terus ada       dalam jangka waktu yang panjang.
· Tidak pulihnya ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambangan.
2.6       Cara Pengolahan Pembangunan Pertambangan
        Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
        Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.7       Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan/Energi
        Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a.       Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
b.      Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
c.       Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
d.      Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
e.       Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
f.       Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
       Rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.      Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.      Kecelakaan pertambangan.
3.      Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.      Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2.8       Penyehatan Lingkungan Pertambangan
        Program lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
a.      Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b.      Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c.      Pengendalian dampak risiko lingkungan
d.      Pengembangan wilayah sehat.
        Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.
2.9       Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Karena Aktivitas Pertambangan
        Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a.Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah     tangga, mobil, motor, dll
b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,       pasir kaca, dll.
        Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a.       Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b.      Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c.       Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
d.      Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
e.       Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
2.10    Jenis Tambang
            Di dunia pertambangan, khususnya tambang batubara dikenal ada 2 jenis tambang, yaitu tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Dimana tambang terbuka adalah suatu kegiatan penambangan batubara dengan cara membuka dan menggali lahan yang sangat luas hingga membentuk suatu lubang terbuka yang sangat lebar. Sedangkan tambang bawah tanah adalah suatu kegiatan penambangan batubara denga cara membuat lubang/terowongan bawah tanah dengan tanpa membuka lahan di atasnya secara luas.
Pemilihan jenis tambang ini ditentukan oleh beberapa hal yang antara lain berupa:
        Stripping Ratio (SR) atau nisbah kupasan yang ekonomis pada saat itu. Pengertian dari stripping ratio adalah perbandingan jumlah tanah kupasan penutup batubara dalam satuan meter kubik padat yang harus dibuang untuk menghasilkan 1 ton batubara. Dapat disebut juga dengan rasio kupasan (dengan batubara) pada tambang batubara terbuka.
        Metoda penambangan, antara lain misalnya direct digging, direct dozing, ripping, drilling dan blasting, truck dan shovel, dragline system, conveying, dll.Teknologi yang akan digunakan. Hal ini akan disesuaikan dengan metode penambangan yang dipilih.
Lingkungan dan AMDAL, mengingat kegiatan tambang ini pasti membawa dampak negatif terhadap lingkungan disekitar areal tambang.Keahlian sumber daya manusia yang bekerja sebagai pekerja tambang, baik bidang teknis, K3 dan non teknis.Ketersediaan modal, mengingat kegiatan pertambangan memerlukan biaya investasi dan operasional yang sangat besar.
salah satu masalah lingkungan dengan pertambangan:
Sumber

http://ohtugas.blogspot.com/2013/04/penelitian-lingkungan-pertambangan.html

berita terkait perindustrian

Larangan Ekspor Bahan Mentah akan Diperluas

Pemerintah bisa melarang ekspor sumber daya alam (SDA) dalam bentuk mentah, seiring berlakunya Undang-Undang Perindustrian yang baru. Mulai Januari 2014, pemerintah melarang ekspor mineral mentah sesuai dengan UU Mineral dan Batubara. Ke depan, larangan ekspor bisa diperluas ke komoditas lain di luar mineral.
"Hal itu untuk mendukung Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN). Ini sesuai dengan amanat UU Perindustrian," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Denpasar, Bali, akhir pekan lalu.
Menurut Hidayat, pelaksanaan teknis RIPIN akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), dan peraturan menteri (permen). Pelarangan ekspor bahan mentah sangat dimungkinkan diatur dalam aturan pelaksanaan.
Prosesnya, kata dia, dimulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tahap awal, Kemenperin merekomendasikan komoditas apa saja yang dilarang diekspor. Selanjutnya, jadi atau tidaknya larangan ekspor akan diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin menko perekonomian.
"Jadi, dalam rangka mencapai target RIPIN 20 tahun, kami bisa rekomendasikan kementerian untuk menyelaraskan kebijakannya dengan rencana induk tersebut," kata Hidayat.
Dengan UU Perindustrian, lanjut Hidayat, bahan mentah tidak bisa lagi seenaknya diekspor. Selama puluhan tahun, Indonesia mengekspor bahan mentah ke negara-negara maju, lalu masuk ke Indonesia dalam bentuk barang jadi dengan harga mahal.
"Sekarang, kita harus lebih cerdas memproses SDA kita," kata Hidayat. Dia berharap semua perangkat pelaksana yang diamanatkan UU Perindustrian sudah siap paling lambat Oktober 2014. Dengan demikian, ujar Hidayat, menteri perindustrian berikutnya memiliki wewenang penuh untuk melaksanakan amanat-amanat UU tersebut.
Dia menjelaskan, Bab VI UU Perindustrian mengatur tentang pembangunan sumber daya industri. Salah satunya adalah pemanfaatan sumber daya alam.
Berdasarkan inventarisasi tim UU Perindustrian, setidaknya ada 23 aspek penting dan utama yang diamanatkan UU. Untuk itu, dibutuhkan PP untuk aspek-aspek tersebut. Salah satunya adalah PP tentang pembatasan serta pelarangan ekspor SDA.
Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari menyatakan, untuk menjalankan program hilirisasi industri yang sudah berlangsung, UU Perindustrian kembali memperkuat aturan mengenai kebijakan insentif, yakni fiskal dan nonfiskal.
"Pada intinya, UU menyatakan SDA baik yang terbarukan atau tidak harus diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jadi, pemerintah bisa saja melakukan pembatasan atau pelarangan ekspor agar bisa terpenuhi kebutuhan dalam negeri. Nanti akan ada sistem insentif dan disinsentif di situ," kata Anshari.
Dia menyatakan, RIPIN diharapkan bisa mengatasi persoalan yang terusmuncul akibat pertumbuhan industri, yakni lonjakan impor bahan baku dan bahan penolong. Dia mencontohkan, selama ini Indonesia mengekspor bauksit kemudian mengimpornya kembali dalam bentuk alumina yang digunakan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk memproduksi aluminium batangan.
Selain itu, dia menegaskan, PT Krakatu Steel Tbk (KS) masih mengimpor bahan baku besi dan baja.
Industri petrokimia juga masih tergantung pada bahan baku impor. Bahkan, per September 2013, impor petrokimia menguras devisa US$ 16 miliar.
"Kenapa tidak industri hulu petrokimia dibangun melalui pembangunan kilang (refinery). Dengan UU
Perindustrian, kita akan punya instrumen, payung hukum, untuk berbicara dengan kementerian lain. Misalnya, meminta rencana investasi petrokimia segera direalisasikan atau mendorong pelaksanaan UU Minerba," kata Anshari.
Staf Khusus Menteri Perindustrian Erna Zetha Rusman menyatakan, pemanfaatan SDA untuk menciptakan nilai tambah seharusnya dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Dia meyakini amanat UU itu tidak akan mengganggu kinerja ekspor Indonesia yang selama ini mengandalkan bahan mentah.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menuturkan, dengan UU Perindustrian, hilirisasi industri berbasis SDA bisa terus dilakukan. Imbasnya, Indonesia tidak lagi hanya sekedar mengekspor bahan mentah.
"Bahasa ekstremnya, kita bisa meninggalkan era VOC. Saat ini sudah terasa efek hilirisasi. Ekspor produk hilirisasi seperti berbasis kakao sudah kita nikmati. Tiap tahun, naik terus. Kalau dilakukan pelarangan komoditas lain, saya yakin tidak akan mengganggu ekspor. Buat apa ekspor kalau tidak ada nilainya," kata Benny. (eme)

Sumber :
http://www.kemenperin.go.id/artikel/8245/Larangan-Ekspor-Bahan-Mentah-akan-Diperluas

masalah perindustrian pada sda

masalah perindustrian pada sda



Masalah SDA terhadap Perindustrian
 Lingkungan hidup adalah suatu kawasan alam yang didalamnya mencakup unsur-unsur hayati dan non hayati serta hubungan timbal balik antara unsur-unsur tersebut. Hubungan timbal balik yang terjadi dalam lingkungan hidup merupakan hubungan yang fungsional sebab proses berjalan secara harmonis dan stabil antara komponen-komponen yang terintegrasi.
            Lingkungan hidup dapat dikatakan merupakan bagian dari kehidupan manusia. manusia mencari makan, minum, dan kebutuhan hidup lainnya, karena lingkungan hidup sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhan. Lingkungan hidup mempunyai konsep sentral dalam ekologi yang disebut ekosistem, yaitu mempunyai hubungan antara komponen-komponen dan bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan. Tanpa perbuatan dan campur tangan manusia yang berlebihan sesungguhnya siklus alam akan tetap. Karena kerusakan oleh alam sendiri, dapat dikembalikan lagi oleh alam secara alami. Tetapi kerusakan oleh manusia sulit untuk dikembalikan lagi oleh alam, bahkan tidak mampu lagi seperti semula.
            Ledakan penduduk dan perkembangan kebudayaan manusia menyebabkan hubungan manusia dengan lingkungan alam berubah. Dengan bergesernya hubungan tersebut, mengubah wajah alam dan lingkungan. Perkembangan teknologi dapat menguasai alam sesuai apa yang diinginkan manusia, sehingga menuntut permintaan sumber daya alam yang besar dari jumlah sumber daya alam yang terbatas. Dalam perkembangan pembangunan dewasa ini menurut Emil Salim, berbagai masalah sering timbul apabila tidak mengambil langkah-langkah dikhawatirkan akan terjadi gangguan pada lingkungan. Dampak gangguan pada lingkungan yang akhirnya merugikan manusia dan seluruh makhluk di dalamnya.
            Semakin berkembangnya industri di berbagai negara, maka masalah lingkungan hidup memerlukan perhatian beberapa negara industri. Justru masalah lingkungan hidup ini timbul berkaitan dengan kemajuan ekonomi negara-negara industri. Masalah lingkungan hidup bukan hanya dirasakan oleh negara-negara maju saja bahkan bagi negara-negara berkembang lebih parah didera oleh masalah lingkungan hidup ini. Karena masyarakatnya masih miskin. Jelas kemiskinan penduduk menimbulkan masalah lingkungan hidup, sebagai contoh penduduk miskin disekitar hutan merusak dengan menebangi hutan untuk mencari nafkah hidup.
           
Unsur-Unsur Lingkungan
            Unsur-unsur lingkungan adalah faktor-faktor yang membentuk lingkungan. Unsur-unsur pembentuk lingkungan itu dibedakan menjadi 3 macam antara lain sebagai berikut :
1.        Unsur fisik
Adalah faktor pembentuk lingkungan yang berasal dari alam atau berasal dari lingkungan itu sendiri yang terbentuk secara alamiah.
2.        Unsur biotik
Adalah faktor makhluk hidup yang akan membentuk suatu lingkungan.
3.        Budaya
Adalah faktor kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang mencerminkan kebiasaan dan ciri khas suatu daerah.
Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
            Lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia karena didalamnya lingkungan itu terdapat makhluk hidup dan makhluk tak hidup yang saling bergantungan. Jika lingkungan hidup tidak terpelihara maka akan menyebabkan bencana bagi penghuninya.
            Manusia selalu memanfaatkan sumber daya alam lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang identik dengan istilah pembangunan. Pembangunan yang terus berjalan selalu memanfaatkan lingkungan baik langsung maupun tidak langsung. Meskipun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengatasi batas hambatan yang ditimbulkan oleh alam, tetapi kenyataannya masalah dan kerusakan lingkungan sulit dihindarkan sehingga mengganggu dan mengancam keberadaan manusia dan habitat penghuninya.
Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan
            Masalah lingkungan adalah ulah manusia, dalam kegiatannya mengancam manusia dan lingkungan hidupnya. Masalah lingkungan hidup terjadi berurutan dari kegiatan manusia dan menyebabkan siklus permasalahan lingkungan yang berkepanjagan. Masalah lingkungan wujudnya berupa kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi.
            Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan disebabkan oleh 2 macam penyebab antara lain sebagai berikut :
1.        Proses Alam
Adalah bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi secara alami dari alam
2.        Kegiatan Manusia
Adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri. Manusia memanfaatkan lingkungan tanpa disadari dapat merugikan lingkungan hidup.
Sumber :
http://arriandraafianto.blogspot.com/2013/06/industri-dalam-hubungannya-dengan.html?m=1

bahaya narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut, oleh karena itulah saya dalam situs yang ini ingin sekali berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba. Di samping memberikan informasi-informasi tentang pengobatan herbal  situs ini juga ingin berbagi tentang informasi kesehatan lainnya yang mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca, seperti informasi tentang bahaya narkoba yang akan kita bahas sekarang.

Bahaya Narkoba Bagi Pecandunya

Bahaya Narkoba Bagi PecandunyaBahaya Narkoba-, Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
1) Bahaya narkoba terhadap fisik
  • Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh  darah (kardiovaskuler)
  • Gangguan pada kulit (dermatologis)
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  • Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
2) Bahaya narkoba terhadap psikologi
  • Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah
  • Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3) Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial
  • Gangguan mental
  • Anti-sosial dan asusila
  • Dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram

Bahaya Narkoba Sesuai Jenisnya

Bahaya narkoba-, Narkoba memang memiliki jenis yang berbeda beda, tentu efek yang bisa ditimbulkan pun bisa berbeda beda sesuai jenisnya. Berikut adalah bahaya narkoba sesuai jenisnya:
1) Opioid:
  • Depresi berat
  • Apatis, gugup dan gelisah
  • Banyak tidur, rasa lelah berlebihan
  • Malas bergerak, kejang-kejang, dan denyut jantung bertambah cepat
  • Selalu merasa curiga, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
  • Banyak bicara namun cadel, pupil mata mengecil
  • Tekanan darah meningkat, berkeringat dingin
  • Mual hingga muntah
  • luka pada sekat rongga hidung
  • Kehilangan nafsu makan, turunnya berat badan
2) Kokain
  • Denyut jantung bertambah cepat
  • Gelisah, banyak bicara
  • Rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat
  • Kejang-kejang, pupil mata melebar
  • Berkeringat dingin, mual hingga muntah
  • Mudah berkelahi
  • Pendarahan pada otak
  • Penyumbatan pembuluh darah
  • Pergerakan mata tidak terkendali
  • Kekakuan otot leher
3) Ganja
  • Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
  • Sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa
  • Terkadang cepat marah
  • Tidak bergairah, gelisah
  • Dehidrasi, liver
  • Tulang gigi keropos
  • Saraf otak dan saraf mata rusak
  • Skizofrenia
4)Ectasy
  • Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat
  • Sulit tidur
  • Kerusakan saraf otak
  • Dehidrasi
  • Gangguan liver
  • Tulang dan gigi keropos
  • Tidak nafsu makan
  • Saraf mata rusak
5) Shabu-shabu:
  • Enerjik
  • Paranoid
  • Sulit tidur
  • Sulit berfikir
  • Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
  • Banyak bicara
  • Denyut jantung bertambah cepat
  • Pendarahan otak
  • Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
6)Benzodiazepin:
  • Berjalan sempoyongan
  • Wajah kemerahan
  • Banyak bicara tapi cadel
  • Mudah marah
  • Konsentrasi terganggu
  • Kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Demikian yang dapat saya tulis dalam artikel tentang bahaya narkoba ini, semoga pembaca dapat lebih memahami akan bahaya narkoba tersebut dan menjauhinya. Terima kasih atas kunjungannya.

bahaya mie instan

mie instan mungkin semua orang indonesia sudah tahu dengan salah satu jenis makanan cepat saji ini, dan saya rasa anda semua tahu bahwa mie instan merupakan makanan alternatif yang bisa mengenyangkan, mudah memasaknya, cepat matangnya, gampang mendapatkannya, rasanya yang lumayan enak (tersedia berbagai pilihan rasa) dan yang terpenting adalah murah harganya. saat ini di indonesia telah banyak produsen yang menyediakan Mie Instan, mulai dari yang sudah eksis sejak puluhan tahun yang lalu seperti PT.Indofood Sukses Makmur dengan produk andalannya Indomie, sampai PT Sayap Mas Utama yang baru beberapa tahun lalu baru meluncurkan produk Mie sedap nya tapi sekarang sudah bisa mengambil hati para penggemar mie instan.
tapi tahukah anda ternyata mie instan berbahaya bagi tubuh jika kita terlalu banyak mengkonsumsinya? berikut ini sedikit ulasan mengenai bahaya mie instan jika berlebihan memakannya.
Dalam proses pembuatan, mie instan yang mempunyai bentuk sangat panjang dilipat, digoreng, dan dikeringkan dengan oven panas. nah dalam proses penggorengan ini mie akan mengandung lemak. mie instan memang bahan bakunya adalah tepung, tapi dalam proses pembuatannya juga ditambahkan dengan minyak sayur, garam, natrium polifosfat (pengemulsi, penstabil dan pengental), natrium karbonat dan kalium karbonat (keduanya pengatur keasaman), tartrazine (pewarna kuning).
Kadang natrium polifosfat dicampur guar gum. Bahan lain misalnya karamel, hidrolisat protein nabati, ribotide, zat besi dan asam malat yang fungsinya tidak jelas. Selain minyak sayur, ada pula food additive, yaitu bahan-bahan kimia yang ditambahkan ke dalam proses pengolahan makanan, dengan tujuan agar makanan tersebut memiliki sifat-sifat tertentu.
Bumbu mie, misalnya garam, gula, cabe merah, bawang putih, bawang merah, saus tomat, kecap, vetsin (MSG) serta bahan cita rasa (rasa ayam, rasa udang, rasa sapi) juga banyak menggunakan additive. Belum lagi stirofoam dalam mie cangkir, yang dicurigai bisa menyebabkan kanker.
untuk ibu hamil, resiko kesehatan akibat dari additive mungkin tidak langsung kelihatan, tapi menurut Arlene Eisenberg, dalam buku What to Eat When You’re Expecting, ibu hamil sebaiknya menghindari makanan yang banyak mengandungadditive. Bagi balita, bahan-bahan yang sebenarnya tak dibutuhkan tubuh ini juga bisa memperlambat kerja organ-organ pencernaan.
kandungan utama yang lain dari mie adalah karbohidrat kemudian ada protein tepung (gluten), dan lemak, baik yang dari mie nya sendiri maupun minyak sayur dalam sachet. Jika dilihat komposisi gizinya, mie memang tinggi kalori, tapi kurang zat-zat gizi penting lain seperti vitamin, mineral dan serat.
jika anda ingin mie anda bergizi lengkap, perlu ditambahkan sayuran seperti kol, sawi, tomat, brokoli, wortel, atau kecambah, tambahkan juga baso, udang , telor, sosis atau kornet, (wah repot juga nih nyiapinnya). Bahan-bahan tambahan tadi tinggal dimasukkan saat anda merebus mie, yang perlu diingat, sebaiknya hindari konsumsi mie instant setiap hari.
jika anda baca dalam kemasan mie instan umumnya terdapat bahan yang bertuliskan MSG atau yang juga dikenal dengan Monosodium Glutamate (MSG), MSG juga biasa disebut vetsin atau michin. dibalik kenikmatan vetsin atau MSG ini, disinyalir berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, terutama kesehatan anak-anak.
apakah MSG atau MOnosodium Glukamate itu ? MSG adalah garam natrium (sodium) dari asam glutamat (salah satu asam amino non-esensial penyusunprotein). MSG umumnya dijual sebagai kristal halus berwarna putih, dan penampakannya mirip gula pasir atau garam dapur.
Glutamate adalah asam amino (amino acid) yang secara alami terdapat pada semua bahan makanan yang mengandung protein. Misalnya, keju, susu, daging, ikan dan sayuran. Glutamate juga diproduksi oleh tubuh manusia dan sangat diperlukan untuk metabolisme tubuh dan fungsi otak. Setiap orang rata-rata membutuhkan kurang lebih 11 gram Glutamate per hari yang didapat dari sumberprotein alami.
Monosodium Glutamate adalah zat penambah rasa pada makanan yang dibuat dari hasil fermentasi zat tepung dan tetes dari gula beet atau gula tebu. Ketika MSG ditambahkan pada makanan, dia memberikan fungsi yang sama seperti Glutamate yaitu memberikan rasa sedap pada makanan. MSG sendiri terdiri dari air, sodium dan Glutamate.
MSG dibagi menjadi dua jenis, yakni alami dan buatan. MSG yang alami sehat untuk dikonsumsi. Sedangkan yang buatan, dan justru banyak beredar, sangat berpotensi mendatangkan gangguan kesehatan.
Jika digunakan secara berlebihan, MSG mempunyai efek negatif terhadap tubuh. mengkonsumsi MSG sebanyak 12 gram per hari dapat menimbulkan gangguan lambung, gangguan tidur dan mual-mual. Bahkan beberapa orang ada yang mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual dan panas. bukan hanya itu saja MSG juga dapat memicu hipertensi, asma, kanker serta diabetes, kelumpuhan serta penurunan kecerdasan. (wah menakutkan juga ya)
Sebelum tahun 60-an MSG digunakan golongan masyarakat baik ibu rumah tangga maupun restoran di Cina, Jepang, Korea, Thailand, Vietnam dan Myanmar. Takarannya pun sangat kecil sekali, yakni 1-2 korek kuping (setara dengan 30-60 Mg) untuk setiap porsi masakan ala Cina, mie atau bakso. pangsit. Makanan tradisionel dan lokal asli indonesia tidak menggunakan sama sekali, karena sudah terasa lezat dan gurih oleh ramuan bumbu rempah.
jika anda ingin tahu, sebenarnya untuk jenis masakan indonesia tidak membutuhkan MSG karena sudah banyak banyak yang membuat lezat makanan indonesia, jika anda menambah MSG tentunya itu akan berlebihan. utamanya MSG berfungsi mengintensifkan rasa gurih dari produk daging dagingan.
jadi sangat disarankan menghindari penggunaan MSG yang berlebihan pada masakan ataupun makanan anda, atau anda dapat menggantinya dengan gula atau garam.
Jika pun diperlukan pengganti MSG biasanya adalah yeast extract (ekstrak khamir), atau moromi (hasil fermentasi kedele) atau bubuk kecap. Untuk itu, demi kesehatan tubuh kita terutama anak-anak, hindari penggunaan MSG yang berlebihan dalam masakan dan makanan dan sebaiknya mengganti penyedap masakan anda dengan garam dan gula atau tidak memakainya sama sekali.
Monosodium Glutamate adalah zat penambah rasa pada makanan yang dibuat dari hasil fermentasi zat tepung dan tetes dari gula beet atau gula tebu. Ketika MSG ditambahkan pada makanan, dia memberikan fungsi yang sama seperti Glutamate yaitu memberikan rasa sedap pada makanan. MSG sendiri terdiri dari air, sodium dan Glutamate.12 gram MSG per hari dapat menimbulkan gangguan lambung, gangguan tidur dan mual-mual. Bahkan beberapa orang ada yang mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual dan panas. Tidak hanya itu saja MSG juga dapat memicu hipertensi,asma, kanker serta diabetes, kelumpuhan serta penurunan kecerdasan.
dampak berbahaya lain dari MSG yang tersebut di atas adalah dapat menyebabkan dari penyakit Fibromyalgia. penyakit Fibromyalgia adalah kumpulan rasa nyeri pada hampir seluruh tubuh. Tempat nyeri yang dirasakan banyak sekali dan bisa sampai 18 titik nyeri.
beberapa waktu yang lalu terdapat isu bahwa dalam mie instan terdapat lapisan lilin yang membuat mie tidak lengket saat dimasak, tapi isu lilin ini sudah dibantah oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) beberapa tahun lalu. Hingga kini pun isu tersebut masih dibantah. Tentu saja, sebuah produk mi instan ternama turut membantah isu tersebut.
berikut ini ada sedikit tips, memasak mie instan agar lebih aman.
masak air sampai mendidih, dengan takaran air dua kali lebih banyak dibandingkan anda masakan mie instan dengan cara biasa. jika air benar benar mendidih, pisahkan air menjadi dua bagian misalnya anda tuang ke dalam dua panci yang berbeda. Masukkan mie ke panci pertama (atau panci pencuci lilin mie), dan didihkan kembali. Tunggu hingga air menjadi agak menguning (ini tanda bahwa lapisan lilin yang terdapat di permukaan mie instan mulai luntur). Setelah itu, angkat dan tiriskan.
Jika kamu menginginkan mie instan kuah, masukkan mie yang telah ‘dicuci’ ke dalam panci kedua, didihkan sebentar.

pengertian balap liar dan akibatnya

Pengertian Balapan Iiar

Balapan liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan diatas lintasan umum. Artinya kegiatan ini sama sekali tidak digelar dilintasan balap resmi, melainkan di jalan raya. Biasanya kegiatan ini dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saat suasana jalan raya sudah mulai lenggang. Sebut saja, Ujang pria 23 tahun ini, mengaku cukup senang dengan hobinya kebut-kebutan dijalan. Selain untuk bersenang-senang, mencari uang, dan mencari gengsi diantara geng motor yang lain. Ujang sudah hampir tiga tahun menggeluti dunia balap liar. ”Awalnya sih, dari hobi kebut-kebutan dijalan, lama-lama jadi ketagihan balap liar ini”, ujarnya dengan santai. Tidak ada rasa takut, malah dapat mengacu adrenalin saya, ucap Ujang penyuka santapan Yamien Manis ini. ”Rasa takut, paling takut dimarahin mama ajah, kalo ketangkap sama Polisi”, Ujang sudah keluar masuk tahanan polisi.

Dan tidak jarang ia jatuh dari motor Ujang mengaku, sebelum terjun di balap liar ini, ia pernah ikut dalam geng motor, yang saat ini sedang marak. Namun, sekarang ia keluar dari geng motor tersebut. Mengaku terdapat perbedaan antara geng motor dengan kelompok balap liar ini, ”Kalau geng motor, Kita tidak pernah melakukan tindak kriminal yang melukai warga sipil, kita hanya bertanding ketika di arena aja. Kalau geng motor, seperti kita lihat, mereka melakukan tindak kriminal. Kenakalan remaja itu ajah persamaan antara geng motor dengan Balap liar”. Ujarnya yang memang mempunyai hobi ngoprek motor dan musik ini. Deru mesin motor setiap Sabtu malam sudah menjadi langganan dibeberapa ruas jalan ibukota. Bisingnya membuat pening kepala warga yang hendak beristirahat. Biasanya motor-motor dengan suara knalpot kencang ini sudah beraksi sejak pukul 20.00 WIB. Jalan raya yang mulai lengang dijadikan ajang nge-track. Sekitar dua puluhan orang yang kebanyakan remaja sudah menguasai jalan. Pembalap liar tak mau tahu. Jalan raya yang juga digunakan oleh pengguna jalan lain seolah menjadi sirkuit kelas dunia bagi mereka. 3 Faktor keamanan bukan lagi jadi prioritas. Mereka meninggalkan perlengkapan pelindung badan seperti helm dan jaket. Bagi sang joki, yang terpenting adalah bisa beraksi bebas memacu motor.

Gairah memacu motor bahkan tetap tak terbendung saat Ramadan datang. Trek-trekan liar bukannya mereda justru semakin menjadi. Bagi sebagian joki yang haus tantangan, waktu sahur dimanfaatkan untuk beraksi di jalan. Trek-trekan pun tak jarang harus membuat para pembalap liar kucing-kucingan dengan polisi yang berjaga untuk membubarkan aksi nekat mereka. Saat patroli tiba pembalap-pembalap jalanan langsung kocar-kacir. Tak semuanya bisa kabur mengandalkan kecepatan, dan ada saja yang dicokok. Tak jarang pula ditemukan bengkel yang biasa memodifikasi motor standard menjadi motor balap liar. Motor korekan, begitu biasanya sebutan motor-motor balap modifikasi ini. Beberapa komponen mesin dimodifikasi atau bahkan diganti dengan komponen lain. Dan bukan sembarangan suku cadang yang dipasang. Spare part dengan harga yang melangit juga menjadi pilihan untuk menyulap kondisi motor menjadi yang paling disegani. Bengkel motor ternyata tidak sekadar menjadi tempat memodifikasi.Di arena balap liar, dua motor yang bertarung kerap berasal dari bengkelyang berbeda. Persaingan bukan lagi antar joki. Melainkan gengsi antar bengkel. Meskipun namanya balapan liar, alias tak resmi, mereka tidak asal bertemu di jalanan. Dibutuhkan pihak ketiga yang disebut calo atau perantara. Jika spesifikasi mesin dan perangkat motor sudah dimodifikasi dan layak untuk diadu, sang calo mengajak motor dari bengkel lain untuk tarung di lintasan balap liar. Balap liar seperti makanan tak bergaram jika tak melibatkan taruhan. Besarnya taruhan tidak main-main. Untuk motor yang dianggap sudah memiliki reputasi, harga taruhannya pun bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Begitu motor-motor yang beradu cepat menyentuh garis finish, penonton pun bergemuruh. Senyum kemenangan bukan hanya didapat dari pembalap tapi juga penonton. Jutaan rupiah pun didapat dari taruhan pinggiran, sebutan untuk taruhan antar penonton balapan liar. Jumlah uang tak sedikit yang dipertaruhkan menyebabkan sering terjadi perselisihan pendapat tentang siapa yang menang dan terkadang berujung ricuh. Selain persoalan judi yang melanggar hukum kebut-kebutan tak resmi ini juga ikut menyumbang angka kecelakaan.       

2.2 Penyebab Balapan Liar

Banyak penyebab yang mendorong kegiatan ini terus berkembang hingga saat ini, beberapa diantaranya :
2.2.1 Uang taruhan
2.2.2 Gengsi atau nama besar bengkel
2.2.3 Hobi
2.2.4 Memacu adrenalin
2.2.5 Kesenangan
2.2.6 Rasa ingin mencoba hal yang baru

2.3 Akibat Balapan Liar

Banyak sekali akibat balapan liar , namun yang kita bahas kali ini adalah akibat balapan liar bagi siswa.

2.3.1 Kematian

Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah 

KEMATIAN

2.3.2 Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam
         hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah
         daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
2.3.3 Di jauhi lingkungan sosial
         Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang
         nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena
         rasa tidak senang.


2.4 Cara Mengatasi Balapan Liar 

Cara mengatasi siswa-siswa yang telah kecanduan balapan liar relatif sulit, namun ada beberapa cara yang bisa di lakukan yaitu :
2.4.1 Memberikan perhatian lebih kepada mereka
2.4.2 Melarang mereka pergi di malam hari
2.4.3 Memantau kegiatan mereka
2.4.4 Memberikan hukuman jika masih tetap melanggar